Bagian Psikologi Polda Gorontalo
adalah bagian dari Biro Sumber Daya Manusia Polda Gorontalo yang berada
dibawah Karo SDM Polda Gorontalo
Bagian
Psikologi bertugas membina dan melaksanakan fungsi psikologi yg
meliputi Psi Pol dan Psi Pers dalam rangka pembinaan personel dan
mendukung pelaksanaan tugas ops Kepolisian
Bagian
Psikologi Biro SDM Polda Gorontalo dipimpin oleh Kepala Bagian
Psikologi , disingkat Kabag Psi yang bertanggung jawab kepada Karo SDM
Polda Gorontalo
Kabag Psi
Biro SDM Polda Gorontalo dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu
oleh Kepala Sub Bagian Psikologi Kepolisian dan Kepala Sub Bagian
Psikologi Personil
- Sub Bagian Psikologi Kepolisian
- Menyelenggarakan tugas pemeriksaan Psikologi terhadap tersangka maupun saksi dengan menggunakan tehnik-tehnik psikologi dalam rangka memperlancar proses penyidikan.
- Menyelenggarakan bantuan tehnis psikologi dalam kegiatan dikmas lantas, serta seleksi/klasifikasi psikologi terhadap calon pemegang SIM Umum dan mereka yang terlibat laka lantas dengan korban meninggal dunia.
- Menyelenggarakan klasifikasi psikologi dalam rangka memberikan saran dalam penempatan / jabatan, penugasan persoel, senpi non organik dan untuk keperluan / penugasan khusus serta memberikan pelayanan kepada masyarakat / instansi yang membutuhkan jasa psikologi.
- Menyelenggarakan pembinaan psikologi terhadap remaja bermasalah atau penyalahgunaan narkoba, analisa psikologi terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan ipoleksosbud, ceramah, pengajaran psikologi terhadap masyarakat / instansi di luar Polda yang membutuhkan serta seleksi psikologi terhadap calon Polsus (jagawana) dan Satpam.
- Sub Bagian Psikologi Personil
- Menyelenggarakan kegiatan seleksi psikologi terhadap calon / personel dalam rangka mengikuti pendidikan pertama, pembentukan dan pengembangan serta untuk kepentingan tertentu.
- Menyelenggarakan konsultasi psikologi maupun pembekalan pengetahuan psikologi terhadap personel Polri dan keluarganya maupun kepada siswa lemdik.
- Melakukan pemeriksaan psikologi kepada calon atau yang telah memegang senpi bagi anggota Polri secara rutin dan berkala guna menentukan layak atau tidaknya memegang senjata api.
- Melakukan pemeriksaan psikologi terhadap anggota Polri yang bermasalah guna memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan untuk menentukan langkah pembinaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar